Apakah ini yang namanya negara DEMOKRASI...?

Selasa, 13 Oktober 2009

Ketika kita hidup di masyarakat tentunya kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat tersebut. Termasuk undang-undang dan peraturan yang dibuat oleh masyarakat kita. Dan juga dalam melaksanakan undang-undang masyarakat juga membentuk sebuah pengurus untuk mengatur serta mengamati jalannya undang-undang tersebut. Dan itu semua berjalan dengan baik apabilla masyarakat juga ikut membantu dan menjaga undang-undang tersebut agar bisa berjalan dengan baik.
Tapi ada sebuah kejadian yang dimana dalam masyarakat tersebut sudah ada undang-undang yang dimana undang-undang tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
Dan tentunya aku berfikir bahwa masih ada penyakit dimasyarakat tersebut sehingga undang-undang tidak bisa berjalan. Dan setelah saya amati ada beberapa hal yang membuat undang-undang tersebut tidak berjalan sesuai dengan rencana.
Pertama : pihak masyarakat sendiri tidak pro aktif dalam melaksanakanya.


Contohnya apa bila mreka melihat dan mendengar kalo ada anggota masyarakat melakukan sebuah pelanggaran, maka mereka hanya bisa diam. Tapi yang diam itu lebih baik dari pada yang mengabarkan berita gosip dan dia nggak berani jadi saksi atas semuanya . Itu membuat pengurus ribet dalam mengatasi masalah.
Kedua : mental masyarakat sendiri yang kurang brani dalam mengambil sikap. Dan hanya bisa menjadi pengecut yang bisanya hanya ngomong dibelakang saja.
Ketiganya : masalah ada di pengurus. Kurang tegasnya pengurus dalam menentukan kebijakan. Mereka takut kalo kebijakan mreka dituntut. Pengurus sendiri lebih baik diam daripada nanti di tuntut. tapi tugas pengurus adalah sebagai wakil masyarakat dan harus mengatakan aspirasi masyarakat, bukannya DIAM. Apalagi didalam pemerintahan kecil yang kawasanya masih dibawah lingkungan desa begini, masih banyak terjadi nepotisme. Perasaan nggak enak dan nggak pantes masih berjalan. Apa lagi yang berbuat kesalahan orangnya kaya dan mapan dalam ekonomi. Si pengurus dah klepek-klepek kehilangan nyali buat menindak orang seperti ini.
Tapi apa bila yang buat kesalahan orang yang ekonominya lemah, sipengurus langsung memberikan peringatan walaupun kesalahannya Cuma ringan.
Yang terakhir : musyawarah. Yang di undang disini adalah seluruh masyarakat yang ada dilingkungan tersebut dan pengurusnya. Dikumpulkan dalam rangka menyelesaikan suatu masalah yang sedang ada dalam lingkungan. Hmmm apa yang terjadi disini, ternyata yang lemah tetap tertindas dan yang kaya tetep jaya dengan umung besarnya yg gak mutu yang mengandalkan kekayaannya saja. Walaupun yang lemah tu berotak cerdas dan berpendapat bermutu tinggi, itu semua hal yang kecil buat disepakati. Karana apa, dimata pengurus yang pengecut dan merasa nggak enak terus kepada sikaya, yang lemah hanya dijadikan alat buat mendengarkan dan meng iya kan pendapat si kaya yg nggak bermutu sama sekali. Itulah demokrasi yang masih ada dan masih terjadi di lingkungan kita. Demokrasi yang sakit yang selalu dipimpin orang-orang yang mementingkan dirinya sendiri. Karna yang lemah sudah terisolasi haknya untuk bisa berpendapat.

Salah satu contoh percakapan yang saya terima :

Pengusur :
“ apakah kamu tau dan mendengar sendiri pak broto telah melanggar undan- undang…?? “
( karna pak broto orang kaya, silemah menjawab…)

Silemah :
“iya pak saya melihat sendiri, tp saya nggak mw jadi saksi, karna saya takut tidak dipekerjakan lagi disawah pak broto. Karna biasanya saya kerja disawah pak broto”
Itlulah salah satu contoh jawaban masyarakat kecil dan alasan mreka untuk tidak bersaksi di muka pengadilan. Bisa dimaklumi walaupun sebenarnya itu salah besar. Maklum, karne saya juga nggak bisa ngasih pekerjaan lain buat mreka. Dan sebenarnya tidak berani itu adalah sebuah kesalahan.

Saya juga akan memberikan contoh pembicaraan pengurus dengan si kya yang kebetulan dy pelaku yang melanggar undang-undang . karna beberapa hari kemudian pengurus menanyai sendiri pak broto si orang kaya yang telah melangar undang-undang dan memanggilnya.

Pengurus : “ pak broto tau kenapa kami panggil kesini..??”
Pak broto : “ tau, pasti masalah itukan..???” ( dgn santai )
Pengurus : “ iya pak,”
Pak broto : “ kenapa masih dibesar-besarkan. Kalo saya umung enggak ya enggak”
( pak broto mungkir dengan semua kesalahan yg diperbuatnya)
Pengurus :
“ tp kami mendengar dari masyarakat, bahwa bapak melakukan itu, yang artinya pelangaran pak”
Pak broto : itu kan Cuma isu, dan kalaupun itu benar kalian kan tidak bisa buktikan apa2
Pengurus : kami Cuma mw tanya ke bapak aja , apakah bapak melakukan itu..?
Pak broto :
ahhh gak usah dipikirkan, masyarakat juga nggak ada yang berani jadi saksi kan…? Mending kalian diam saja lah dari pada kalian saya laporkan ke polisi atas dasar pencemaran nama baik , mau kalian…???
Pengurus :
enggak pak enggak….ampun pak…saya Cuma mendengar berita dari warga aja.
Pak broto :
“lebih baik kalian tu diam dan ini dihisap rokonya trus ni ada sedikit rejeki dari kalian buat dibagi “ kata pak broto sambil merogoh sakunya.
Pengurus :
“ wah jangan begitu pak…tp trimakasih ya buat semuanya, nanti kasus ini akan segera kami tutup” sambil menerima uang dan tersenyum2

Demikianlah smuanya terjadi dengan sandiwara yang sangat bagus. Dan si pengurus menugumumkan kepada warga bahwa apa yang dibicarakan penduduk adalah salah dan pak broto bebas tanpa adanya sidang pengadilan hukum lingkungan.


Apakah di Desa atau di lingkungan kalian ada yang mengalami kejadian yang mririp seperti ini..???

Sayap-sayap harapanku

Rabu, 07 Oktober 2009


Dalam sepi ku selalu membayang dengan angan sebuah asa yang ingin segera kuwujudkan dalam suatu yang nyata. kucoba bangun dari tidur dan kucoba kibaskan sayap-sayap harapanku. benak dan langkah kusatukan demi hidup, masa dan harapan yang selama ini hanya ada dalam ruang hayalku. sedikit keberanian dan sedikit kekuatan aku himpun dan aku kumpulkan agar jadi satu kesatuan yang kuat dalam diriku. telah lama aku tertidur dan tenggelam dalam kesenangan yang maya yang membuatku melupakan apa yang namanya arti kehidupan. dengan segala daya aku berusaha, dan dengan segala puji aku memohon.

 
 
 
 
Copyright © JORESAN FREEDOM